UNGARAN - Pentingnya penerapan Manajemen Risiko (MR) bagi pelaksanaan tugas dan fungsi di tiap satuan kerja disampaikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah kepada Unit Pelaksana Teknis di jajarannya.
Kanwil yang bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan Pemerintah (BPKP) Jawa Tengah menggelar Workshop Manajemen Risiko, Jumat (13/01), usai sebelumnya melakukan pendampingan penyusunan LKIP Tahun 2022 di Hotel Wujil Ungaran.
Kepala Bagian Program dan Humas Toni Sugiarto yang didampingi Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Dedi Hartono mengundang perwakilan dari seluruh UPT se-Jawa Tengah untuk sama-sama memahami Manajemen Risiko.
Sebagai narasumber adalah Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah Pusat (IPP) II dari BPKP Jateng, Kapsari.
Baca juga:
Najwa Shihab: Profesi Jurnalis
|
Ia menjelaskan bahwa MR bukan merupakan tugas tambahan namun menjadi hal yang melekat dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
"Manajemen risiko bukan kegiatan sendiri namun melekat pada pelaksanaan tugas dan fungsi." Ujar Kapsari.
Baca juga:
Jarimatika Perkalian Super Mudah
|
Kapsari kemudian menjelaskan filsafat risiko mulai dari keberadaan, pengungkapan keberadaan, kebermanfaatan, cara membuktikan risiko yang mana risiko tiap satker berbeda-beda.
"Konsepnya risiko adalah sesuatu yang terjadi atau mungkin terjadi yang akan mengganggu pencapaian organisasi." Jelasnya.
Kegiatan ini ditutup oleh Kabag PH Toni Sugiarto dengan harapan bahwa workshop ini akan bermanfaat bagi satuan kerja nantinya.
Ia juga menghaturkan terima kasih atas kehadiran perwakilan UPT selama kegiatan 2 (hari) ini.
Baca juga:
Kode Etik Jurnalistik dan Penjelasannya
|
"Terima kasih atas kehadirannya dalam rangka pendampingan penyusunan LKIP dan workshop Manajemen Risiko, "
"Terkait manajemen risiko, bahwa memang ini hanya mengingatkan kembali karena MR sudah kita susun, untuk kedepannya bisa kita perbarui dan dipahami lebih lanjut." Kata Toni menutup kegiatan.