Jalin MoU Dengan Pengadilan Agama, Lapas Slawi Komitmen Berikan Pelayanan Maksimal

    Jalin MoU Dengan Pengadilan Agama, Lapas Slawi Komitmen Berikan Pelayanan Maksimal
    Dok. Humas Lapas Slawi

    Slawi - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Slawi Kanwil Kemenkumhan Jateng untuk penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pengadilan Agama Slawi. Penandatanganan dilaksanakan di Kantor Pengadilan Agama Slawi. Kerjasama ini bertujuan untuk pelaksanaan sidang bagi Pihak berperkara yang sedang berada di Lapas atau bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

    Penandatanganan MoU ini berkaitan dengan Permasalahan WBP dalam hal penyampaian surat pemanggilan sidang, pemberitahuan putusan dan pelaksanaan persidangan secara teleconference. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Slawi, Hakim, dan Kepala Lapas Slawi serta perwakilan dari Polres Tegal, KPNKL Tegal, BPN Kab. Tegal, Kemenag Kab. Tegal, Disdukcapil, BPKSDM Kab. Tegal dan Seluruh KUA Se Kabupaten Tegal. 

    Winarso selaku Kepala Lapas Slawi menyampaikan turut bahagia dengan adanya MoU dengan Pengadilan Agama Slawi sehingga dapat mempermudah pengurusan pemenuhan hak-hak WBP.
    "Kami berharap dengan penandatanganan MoU ini dapat memberikan pelayanan kepada WBP dengan lebih maksimal, hal ini dilakukan guna memenuhi hak-hak WBP dalam kaitannya dengan Pengadilan Agama, sehingga mereka dapat menjalani masa pidana dengan lebih tenang." Ucapnya

    (Humas Lapas Slawi)

    kemenkumham jateng lapas slawi
    RIO BANI RYANDINO

    RIO BANI RYANDINO

    Artikel Sebelumnya

    Gempa Cianjur, Petugas dan Warga Binaan...

    Artikel Berikutnya

    Kadivmin Jateng Tinjau Sarpras Dan Kondisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
    Kodim 1710/Mimika Buka Perkemahan Wira Karya Pramuka Saka Wira Kartika TA 2024
    Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'

    Tags